Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, sidang PHPU Pileg 2024 baru akan dimulai pekan depan, setelah MK membacakan Putusan PHPU pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Setelah 22 April akan ada sengketa hasil pemilihan legislatif. Sengketa hasil Pileg ini akan kita mulai dari 273 permohonan," kata Bagja, saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Dia memastikan, seluruh komisioner Bawaslu RI akan mengawal langsung sidang PHPU Pileg 2024 di MK. Pimpinan yang hadir dalam setiap sidang akan digilir.
"Kami akan berbagi tugas menghadiri sidang di MK," sambungnya.
Dijelaskan, sidang PHPU Pileg 2024 merupakan bagian tahapan yang harus dilalui penyelenggara Pemilu, sebagai bentuk keadilan hukum bagi para peserta Pemilu, baik partai politik maupun calon.
"Ini harus kita selesaikan sampai akhir bulan ke depan. Dan pertengahan Mei kita harapkan selesai semua," tutup Bagja.
BERITA TERKAIT: