Kumpul akbar itu dilakukan bersamaan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), usai menyidangkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), 22 April 2024.
"Tekad kami hanya satu, kawal putusan MK agar mengabulkan permohonan yang diajukan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin," kata Humas DPN Anies for President Indonesia (AFPI), Rofiq Munawar, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (14/4).
Halal bihalal dan kumpul akbar ini akan dilakukan di kawasan Medan Merdeka Barat atau kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Sebelum memutuskan perkara sengketa Pilpres, delapan majelis hakim MK bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang berlangsung Selasa (16/4).
Di dalam RPH, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap seluruh rangkaian PHPU, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.
BERITA TERKAIT: