Apalagi, Benny secara terang-terangan menyalahkan regulasi Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
"Aksi Benny ini janggal di tengah suasana Ramadan. Ditambah posisinya yang merupakan kepala lembaga di pemerintahan. Gaya seperti itu masih bisa dimaklumi jika Menko atau Presiden yang melakukan (bukan kepala lembaga)," kata Ketua PP Muhammadiyah, Deddy Irawan, Senin (8/3).
Deddy melihat, sidak dan marah-marah menyalahkan kementerian lain itu merupakan aksi cari panggung semata. Benny yang juga politisi Hanura itu, kata Deddy, terkesan masih terbawa suasana Pilpres 2024.
"Kedua, jika memang benar terjadi penumpukan barang PMI, ini merupakan kesalahan fatal Kepala BP2MI yang tidak melakukan sosialisasi yang akhirnya merugikan para pejuang devisa," tandas loyalis Zulhas ini.
Aksi marah-marah Benny di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (4/4). Benny marah karena menemukan barang kiriman PMI menumpuk.
Kondisi tersebut dituding akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023.
BERITA TERKAIT: