Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Timnas Amin: Gugatan PHPU Bukan Menentang Kehendak Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 04 April 2024, 10:52 WIB
Timnas Amin: Gugatan PHPU Bukan Menentang Kehendak Rakyat
Jurubicara Timnas Amin, Angga Putra Fidrian/RMOL
rmol news logo Gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk menentang kehendak rakyat, justru untuk mengembalikan marwah demokrasi yang sudah dicoreng penguasa.

Penegasan itu disampaikan juru bicara Timnas Amin, Angga Putra Fidrian, sembari mengatakan, kehendak rakyat harus dipastikan berjalan sesuai prinsip Pemilu. Namun yang terjadi saat ini, kehendak rakyat justru dibatasi.

“Sebagai anak bangsa, tugas kita adalah mengembalikan Pemilu sesuai amanat konstitusi, yakni jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia (Luber Jurdil),” katanya, lewat keterangan resmi.

Ditambahkan, gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud disebabkan dugaan banyaknya kecurangan.

“Kalau Pemilu berlangsung Luber Jurdil, tanpa nepotisme, maka usaha penyelamatan konstitusi dan proses demokrasi yang kita jalani di MK tidak perlu dilakukan,” tambahnya.

Saat ini Timnas Amin menantikan kehadiran empat menteri kabinet Joko Widodo yang akan bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4), terkait pengerahan sumber daya negara pada masa kampanye.

"Mari kita dengar dan simak bersama, semoga demokrasi kita bisa berjalan baik,” katanya.

Seperti diberitakan, empat menteri yang dihadirkan adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA