Dari data Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) aliran dana dari judi online pada 2023 silam tembus sekitar Rp.327 triliun.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengaku miris banyak masyarakat yang menggandrungi judi online padahal memiliki mudharat yang tinggi.
"Sangat tragis. Literasi keuangan masyarakat kita masih rendah, sehingga jadi mangsa empuk predator online, termasuk judi online," kata Hendrawan saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/4).
Legislator dari Fraksi PDIP DPR RI ini mengatakan masyarakat kerap terkecoh dengan judi online yang mengiming-imingi keuntungan besar namun nyatanya tak demikian.
"Dengan rumus apapun, algoritma judi online sudah diatur sedemikian rupa, sehingga penjudi akan rugi atau kalah. Penyelenggaranya mereka, aturan mainnya dibuat mereka, ya pasti jatuhnya para penjudi kalah," katanya.
Terlebih, kata Hendrawan, banyak masyarakat rela utang untuk melakukan deposit ke dalam judi online.
"Lebih celaka jika modal judi diperoleh dari pinjaman online. Yang terjadi, sudah jatuh tertimpa tangga pula," tutupnya.
BERITA TERKAIT: