Menurut Anies, persidangan PHPU bukanlah persoalan sensasi, sebab itu pihaknya akan mengikuti proses persidangan MK hingga selesai.
"Kita lihat prosesnya. Ini bukan soal jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi," katanya, di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa, itu mengatakan, pihaknya menempuh persidangan PHPU sebagai implementasi konstitusi yang ada.
"Ini meneruskan praktik konstitusi, jadi jauh lebih besar, jauh lebih penting, kita mengikuti substansi," katanya.
Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu juga berharap praktik konstitusi di Indonesia tetap terjaga.
BERITA TERKAIT: