"Hari ini Baleg akan membahas RUU DKJ bersama pemerintah," kata anggota Badan Legislasi DPR Guspardi Gaus ketika dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/3).
Guspardi menuturkan pembahasan antara Baleg dan pemerintah melingkupi daftar inventaris masalah (DIM) RUU DKJ yang menjadi polemik di tengah masyarakat, salah satunya penunjukkan Gubernur DKJ.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN ini berharap RUU DKJ ini selesai dibahas pada masa sidang ke-IV ini.
"Insya Allah masa sidang ini diharapkan selesai," tutupnya.
Rencana Gubernur-Wagub DKJ ditunjuk Presiden itu terdapat dalam RUU DKJ yang telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI.
Dalam hal susunan pemerintahan, gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta akan ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usul DPRD.
Draf ini merupakan hasil pembahasan dalam rapat pleno Badan Legislasi DPR penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12).
BERITA TERKAIT: