Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa rencana pembentukan satuan baru ini telah sampai di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Terkait masalah kejahatan yang menjadi perhatian publik terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor saat ini juga sudah sampai di meja Presiden,” kata Sigit di sela Rapim Polri yang digelar di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/2).
Dengan langkah-langkah proaktif dan penegakan hukum yang tegas, Polri menegaskan bahwa korupsi tidak akan ditoleransi di negara ini.
Kortas Tipikor ini rencananya akan mengganti Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) di bawah Bareskrim Polri. Karena telah berada di meja Presiden, maka pembentukan satuan ini tinggal memasuki tahap harmonisasi.
“Harapan semua kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat. Khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: