Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, umrah mandiri tidak akan merugikan biro travel. Masing-masing biro travel sudah memiliki ceruk jamaah sendiri dengan beragam fitur pelayanan.
"Regulasi baru nantinya malah bisa mendorong makin profesionalnya biro travel Umrah, sehingga tidak mengulangi masalah pada jemaah umrah,” kata Hidayat lewat keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (27/2).
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan, jika melihat wisata religi agama lain, jadi sebenarnya tidak ada aturannya harus melalui biro travel.
Faktanya biro travel wisata religi di luar haji-umrah juga berkembang dan tetap tumbuh subur di Indonesia.
“Dengan semakin panjangnya antrean haji, umrah atau biasa dianggap sebagai haji kecil menjadi solusi mengobati kerinduan jamaah Indonesia ke Tanah Suci," tutur Hidayat.
Pemerintah harusnya memfasilitasi dengan membuka seluruh opsi penyelenggaraan, termasuk keberangkatan mandiri dengan tetap memaksimalkan kewajiban negara melindungi warganya.
"Apalagi opsi umrah mandiri ini sudah dibuka lebar oleh pihak Arab Saudi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: