Anggota Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah mengatakan OTT ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi. Saat itu pelaku berinisial PR yang merupakan tim sukses dari caleg berinisial AM ditangkap oleh warga sedang melakukan pembagian uang sembari diikuti praktik untuk mencoblos.
“Pelaku ditangkap oleh warga saat sedang membagikan uang diduga money politik,” kata Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Johaan Alamsyah saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Sumut.
Johan menjelaskan, kronologis penangkapan yakni saat itu Bawaslu Sibolga menerima informasi dari warga mengenai rencana pembagian uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pemilih pada 14 Februari. Warga yang menangkap kemudian membawanya ke kantor Bawaslu Sibolga.
“Namun ada 3 warga yang mengetahui lebih dahulu, dan tiga warga ini menjadi saksi,” ujarnya.
Saat ini kata Johan, PR sudah menjalani klarifikasi. Hasil klarifikasi ini sendiri sudah diplenokan oleh Bawaslu Sibolga dan memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu.
Dalam proses klarifikasi, disebutkan pelaku PR ini mengaku menjadi tim sukses caleg Partai Nasdem berinisial AM. Sosok caleg tersebut merupakan caleg Nasdem nomor urut 4 dari Dapil 2 Nasdem untuk DPRD Sibolga.[R]
BERITA TERKAIT: