"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor Jawa Barat," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu malam (7/2).
Berdasarkan informasi yang diterima TKN, indikasi dugaan mobilisasi pemilih ini terlihat saat puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepak yang mengaku mahasiswa yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS.
Namun, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga justru menemukan kejanggalan dalam dokumen yang diajukan.
Mereka yang mengaku mahasiswa tersebut membawa surat tugas penelitian dari Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Padahal, surat keterangan penelitian tersebut harus dibarengi dengan izin dari Kesbangpol.
"Namun, mahasiswa tersebut tidak ada surat izin penelitian dari Kesbangpol. Selain itu surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah namun hanya seperti stempel," jelas Habiburokhman.
Atas temuan dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini, Habiburokhman meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk aktif menindaklanjuti.
"Kami meminta kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu untuk proaktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini. Hal ini penting agar legitimasi pemilu ini tetap dapat dijaga," demikian Habiburokhman.
BERITA TERKAIT: