Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyakit Jokowi Suka Tabrak Aturan Berpotensi Menular hingga Pengurus RT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 28 Januari 2024, 11:08 WIB
Penyakit Jokowi Suka Tabrak Aturan Berpotensi Menular hingga Pengurus RT
Presiden Joko Widodo/Ist
rmol news logo "Penyakit" perilaku Presiden Joko Widodo yang dianggap banyak berkata dan berjanji bohong hingga suka menabrak hukum bisa menular hingga ke pejabat di tingkat Rukun Tetangga (RT)

"Ibarat penyakit perilaku Jokowi yang banyak berkata dan berjanji bohong, dan suka tabrak hukum, maka dampak negatif yang ditimbulkan adalah dapat menyebar secara langsung maupun tidak langsung dari satu orang ke orang lainnya," kata pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/1).

Sehingga, kata Damai, perilaku Jokowi yang kerap kali menabrak aturan, apalagi belakangan ini menyatakan bahwa presiden boleh ikut berkampanye dan memihak, akan berdampak menular hingga ke pimpinan tingkat RT.

"Oleh karenanya justru perilaku kepemimpinan yang buruk, akan kuat menarik lalu mengontaminasi orang di sekelilingnya dan level yang banyak di bawahnya. Ibarat penyakit, semua bisa terkena infeksi atau CDS atau yang biasa disebut juga sebagai penyakit infeksius dari gabungan berbagai penyakit," terang Damai.

Menurut Damai, hukum tanpa moral adalah sia-sia belaka. Apalagi, Jokowi sebagai seorang presiden sangat mudah melanggar norma-norma dan mengelak dari sanksi hukum.

"Oleh sebab itu, menghentikannya tentunya membutuhkan tindakan atau langkah yang super luar biasa, termasuk super keberanian, yakni melalui kesadaran dengan kekuatan terakhir, kekuatan kedaulatan di tangan rakyat," kata.

"Rakyat butuh gunakan pola bersatu turun ramai-ramai hentikan kelucuan tingkah Jokowi hingga ia turun panggung lalu tiarap," sambungnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA