Peringatan tersebut disampaikan sebagai respons atas pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut karena mendukung cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Terbaru, dugaan pelanggaran netralitas ASN juga terjadi di Kota Bekasi, di mana 13 camat kompak memakai kaus nomor 2 di Stadion Patriot Candrabhaga, belum lama ini.
Bey mengaku sudah menyerakan kasus dugaan ketidaknetralan yang dilakukan para ASN tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami serahkan kepada Bawaslu, untuk yang camat saya belum dengar tapi intinya harus netral,” kata Bey, Kamis (4/1).
Bey Kembali menegaskan pesannya, seluruh ASN termasuk para Pj bupati dan wali kota untuk tetap menjaga netralitas dalam pesta demokrasi.
"Saya beberapa kali sebutkan harus netral di pelantikan,” pungkas Bey dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar.
BERITA TERKAIT: