Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bamsoet: Saksi TPS Berperan Penting Jaga Pemilu Jurdil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 18 Desember 2023, 09:01 WIB
Bamsoet: Saksi TPS Berperan Penting Jaga Pemilu Jurdil
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo/Ist
rmol news logo Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan kehadiran saksi di Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 memiliki peran yang sangat penting. Saksi TPS Pemilu merupakan salah satu garda terdepan dalam menjamin pelaksanaan Pemilu serta penghitungan suara berlangsung jujur dan adil (Jurdil).

"Saksi TPS Pemilu juga merupakan salah satu kunci sukses bagi partai politik dalam memenangkan Pemilu 2024. Karenanya saksi TPS Pemilu dari setiap peserta Pemilu harus disiapkan dengan baik sehingga mampu menentukan legitimasi pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS," ujar Bamsoet di Kabupaten Kebumen, Minggu (17/12).

Bamsoet menjelaskan, peran saksi TPS Pemilu diantaranya mengamankan suara di TPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU Pusat. Mengkritisi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Mendapatkan data model C1 sebagai dokumen yang dapat digunakan jika ingin menggugat atau mempertahankan kemenangan jika ada gugatan.

"Dalam bertugas, saksi memiliki hak istimewa. Antara lain, hak untuk mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan dan/atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara ke KPPS;l, hak untuk mendapat salinan formulir Model A.3- KPU, Model A.3-KPU, Model A.4-KPU, dan Model A.DPK-KPU, serta hak atas salinan berita acara pemungutan dan penghitungan suara dan salinan sertifikat hasil penghitungan suara," kata Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019, partai politik dapat menunjuk saksi di TPS maksimal dua orang per TPS. Namun, hanya satu orang yang diperbolehkan masuk ke TPS. Pada saksi yang bertugas juga harus mendapat surat mandat dari peserta pemilu

"Berdasarkan data penyelenggaraan Pemilu 2019, tercatat 894 petugas pemilu yang meninggal dunia dan 5.175 orang petugas lainnya mengalami sakit. Karena itu, dalam menyiapkan para saksi TPS Pemilu, setiap peserta Pemilu harus benar-benar menyiapkan saksi dengan benar. Baik dari aspek stamina fisik maupun aspek kematangan mental," pungkas Bamsoet. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA