Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, sejumlah awak media yang mendapat informasi adanya rapat diperbolehkan masuk, tetapi hanya untuk mengambil gambar foto atau video selama sekitar 10 menit.
Di dalam ruang sidang utama yang menjadi tempat rapat, telah nampak hadir dua anggota KPU RI yaitu August Mellaz dan Betty Epsilon Idroos. Selain itu, juga nampak Deputi Teknis Kesekjenan KPU RI, Eberta Kawima dan sejumlah orang yang berasal dari tim kampanye 3 pasangan capres-cawapres.
Setelah pengambilan gambar, tim hubungan masyarakat (Humas) KPU RI meminta awak media untuk keluar dari ruang sidang utama, dan menunggu sampai acara selesai untuk melakukan sesi wawancara.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, rapat evaluasi akan membahas soal beberapa hal terkait teknis. Ditambah, juga akan disampaikan teguran kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Teguran disampaikan KPU kepada Gibran karena pasangan dari capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu, membuat aksi yang diduga melanggar tata tertib dalam debat pertama capres, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (12/12).
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari telah dikonfirmasi mengenai rencana menegur Gibran, karena melakukan aksi berdiri dan mengangkat-angkat tangan saat Prabowo menjawab pertanyaan Anies Baswedan soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Aksi Gibran yang seolah memprovokasi penonton debat di lokasi acara itu terjadi dalam segmen 4 debat pertama capres.
BERITA TERKAIT: