Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebal Serangan Negatif, Prabowo-Gibran Sudah Siap Debat di KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 09 Desember 2023, 18:05 WIB
Kebal Serangan Negatif, Prabowo-Gibran Sudah Siap Debat di KPU
Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Net
rmol news logo Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran dipastikan siap menghadapi debat perdana Capres-Cawapres yang akan digelar KPU RI pada Selasa mendatang (12/12).

Bahkan saking siapnya, Prabowo-Gibran disebut sudah diserang lawan politik dengan kampanye negatif berkaitan tema debat yang akan diangkat KPU RI, yakni isu hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi.

"Jelang debat perdana 12 Desember besok, kami pastikan pasangan Prabowo-Gibran sudah kebal dari kampanye negatif dan fitnah," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (9/12).

Lebih spesifik Habiburokhman menyebut, Prabowo-Gibran sudah diserang berbagai isu kampanye negatif. Sebut saja Gibran yang diserang melalui putusan MK soal batas usia cawapres. Putusan ini dianggap sengaja didesain untuk meloloskan Gibran dengan tuduhan menabrak konstitusi.

Belum lagi Capres Prabowo yang kembali diserang soal pelanggaran HAM masa lalu. Dikatakan Habiburokhman, dokumen keputusan Presiden BJ  Habibie disebutkan Prabowo tidak diberhentikan dengan tidak hormat.

Justru disitu disebutkan Prabowo diberi penghormatan atas jasanya selama menjadi prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Dengan rentetan serangan negatif tersebut, Prabowo-Gibran diyakini akan dengan mudah melewati debat Capres-Cawapres yang akan berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat itu.

"Insyaallah Pak Prabowo dan Gibran bisa maksimal menyampaikan visi-misi program dan gagasan dalam debat besok," tutup Habiburokhman. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA