Anggota KPU RI, August Mellaz menjelaskan, pihaknya mengubah tanggal debat keempat, yang semula dilaksanakan pada 14 Januari 2024.
"Debat keempat (menjadi) tanggal 21 Januari 2024," ujar Mellaz kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/11).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menjelaskan, KPU dalam melaksanakan debat mengacu pada UU 7/2017 tentang Pemilu.
Dalam regulasi tersebut, Mellaz memastikan jumlah pelaksanaan debat tidak ada perubahan. Selain itu, dia juga memastikan lokasi debat tetap ditetapkan di pusat ibu kota.
"Debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali dan dilaksanakan di Jakarta," demikian Mellaz.
Debat I akan dilaksanakan tanggal 12 Desember 2023, Debat II tanggal 22 Desember 2023, Debat III tanggal 7 Januari 2024, Debat IV tanggal 21 Januari 2024, dan Debat V tanggal 4 Februari 2024.
BERITA TERKAIT: