Jaminan itu disampaikan Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, ketika menemui perwakilan kepala desa yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR RI, di ruang rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (23/11).
"Saya bersama Pak Baidowi, setelah pertemuan ini akan segera komunikasi dengan Pimpinan DPR, segera meminta dilakukan rapat, untuk menentukan rapat konsultasi," ujar Supratman di hadapan belasan perwakilan kepala desa.
Dia hanya meminta waktu kepada para kepala desa untuk bernegosiasi dan melaporkan kepada Pimpinan DPR RI terkait tuntutan.
"Saya kasih jaminan, kalau hari ini Baleg diberi tugas untuk itu, paling tidak dua hari kami selesaikan. Kalau Baleg yang ditugaskan," imbuhnya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini menambahkan, selama ini DPR belum kembali membahas RUU Desa lantaran belum mendapatkan tugas dari pimpinan untuk melakukan pembahasan.
"Problemnya adalah kami tidak boleh minta barang itu. Karena belum masuk ke penugasan kita di Baleg. Kami berharap akan disampaikan konsultasi dengan Pimpinan DPR, untuk menyampaikan aspirasi ini supaya sesegera mungkin, apa dibahas di Baleg atau AKD (alat kelengkapan dewan) yang lain," tutupnya.
BERITA TERKAIT: