“Karena itu, kita harus mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polda Sumut yang melalui Tim Kerja Saber Pungli,” kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Pemilu dan Partai Politik (PUSKAPP) FISIP USU, Walid Mustafa Sembiring, kepada
Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (16/11).
Walid menjelaskan, sejatinya Bawaslu memiliki fungsi utama menjalankan pengawasan terhadap segala jenis penyelewengan pemilu. Namun dalam kasus ini justru Azlansyah terindikasi mempersulit dan melakukan pemerasan terhadap caleg.
“Semoga ini menjadi
shock therapy bagi siapa saja yang berniat melakukan kecurangan dalam proses pemilu baik itu personal penyelenggara, caleg, dan masyarakat umum,” ujarnya.
Di sisi lain, Walid berharap pihak berwajib terus melakukan pengawasan terhadap para penyelenggara pemilu hingga ke tingkat paling bawah.
“Karena menurut pengalaman dan observasi yang kami lakukan, penyelewengan wewenang penyelenggara pemilu tidak terbatas pada level kabupaten/kota. Justru perselingkuhan antara wasit dan pemain dalam mengatur kemenangan caleg masif terjadi di tingkat kecamatan," paparnya.
"Jadi kasus ini seperti fenomena puncak gunung es saja,” pungkas Walid.
BERITA TERKAIT: