Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 70 Tahun, Prabowo: Saya Merasa Aneh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 23 Oktober 2023, 13:53 WIB
Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 70 Tahun, Prabowo: Saya Merasa Aneh
Bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto/RMOL
rmol news logo Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menilai aneh terkait adanya gugatan batasan usia capres-cawapres muda dan tua.

“Ya saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua, kumaha iya kan?” kata Prabowo kepada wartawan di arena Rapimnas Partai Gerindra di The Darmawangsa Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (23/10).

Menteri Pertahanan RI itu merasa tak habis pikir dengan pihak-pihak yang mempersoalkan usia untuk menjadi capres-cawapres.

“Jadi kalau nggak cocok dicari-cari,” kata Prabowo.

Meski demikian, Prabowo tidak bisa menyalahkan pihak-pihak tersebut, karena Indonesia merupakan negara demokrasi.

“Biar rakyat yang milih, tapi alhamdulillah kita jalankan lah demokrasi ini sebaik-baiknya, yang penting rukun sejuk damai, oke?” pungkasnya.

Gugatan batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang dimohonkan dalam uji materiil UU 7/3017 tentang Pemilu, diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir laman mkri.id, ada beberapa perkara yang didaftarkan untuk memasukkan syarat usia maksimal capres-cawapres ke dalam sebuah aturan di dalam UU Pemilu.

Gugatan diajukan Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, tercatat sebagai nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Para Pemohon menggandeng kuasa hukum Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM.

Salah satunya, mereka meminta agar capres-cawapres yang berusia di atas 70 tahun tidak ikut serta dalam Pilpres, sehingga diharapkan bisa dimuat dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA