Bantahan tersebut disampaikan Sahroni dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu petang (14/10).
Dia menyatakan, keterangan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata soal uang hasil dugaan kejahatan SYL dalam kasus pemerasan, gratifikasi dan TPPU adalah tidak benar.
"Saya selaku Bendahara Umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK, oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai Nasdem," ujar Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengklaim sudah melakukan pemeriksaan rekening partai, tidak lama setelah pimpinan KPK itu menyampaikan dugaan aliran dana kejahatan SYL mengalir ke Nasdem.
"Tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan," katanya.
Lebih lanjut, Sahroni menuding KPK punya maksud lain mengumumkan dugaan aliran dana kejahatan SYL ke Nasdem digunakan kepentingan partai dengan nilai miliaran rupiah.
"Yang saya sayangi lagi kenapa musti kok seolah-olah penyampaian Pak Alex ini tendensius ke partai kami," demikian Sahroni mengeluhkan.
BERITA TERKAIT: