Permintaan itu datang dari Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangan persnya, Rabu(11/10).
"Terkait WNI di Gaza Palestina, Komisi 1 DPR RI meminta kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk sesegera mungkin melakukan evakuasi terhadap WNI yang berada di Gaza," kata Meutya.
Selain itu, Meutya juga meminta Kemenlu RI menjaga keamanan WNI lainnya yang berada di seluruh wilayah Palestina sebagaimana yang diamanahkan konstitusi.
"Semaksimal mungkin menjaga keamanan WNI yang berada di kawasan konflik tidak hanya di Gaza tetapi juga Tepi Barat, sesuai dengan tujuan Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia"," demikian Meutya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: