Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono mengatakan, dalam Rapimnas yang berlangsung sejak Minggu kemarin (10/9), turut disepakati kriteria calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) yang akan didukung pada Pilpres 2024.
"Forum Rapimnas telah memberikan mandat pada DPP Prima untuk menentukan pilihan capres dan cawapres yang sesuai dengan kriteria yang telah diputuskan," ujar Agus dalam acara penutupan Rapimnas III, Senin (11/9).
Agus lantas memaparkan beberapa kriteria Capres-Cawapres yang dipastikan akan mendapat dukungan dari Prima pada Pilpres 2024.
"Rapimnas juga memutuskan agar Prima mendukung dan mengawal kelanjutan program hilirisasi dan industrialisasi yang telah dilakukan oleh pemerintah saat ini," paparnya.
Selain itu, Agus juga memastikan Prima akan mendukung Capres-Cawapres yang mengedepankan program lumbung pangan, yang berdasar pada kekuatan pangan lokal kedaerahan masing-masing.
"Dan menjadikan petani sebagai subjek perencana sekaligus pelaksana," sambungnya.
Lebih lanjut, Agus juga berharap pemimpin ke depan dapat menghormati dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, menjunjung tinggi kemanusiaan dalam setiap program pembangunan, serta melakukan pemulihan atas setiap kerusakan yang terjadi.
"Prima juga mendesak agar seluruh peraturan perundang-undangan yang merugikan kepentingan rakyat dan kepentingan nasional dicabut," ungkapnya.
Dari sisi kebijakan luar negeri, mantan Ketua Partai Rakyat Demokratik ini mensyaratkan Capres-Cawapres yang didukungnya mendorong perubahan tatanan dunia ke arah multipolar yang lebih adil, makmur, dan damai.
"Selanjutnya, Prima akan mendukung bakal Capres dan bakal Cawapres yang berani ambil bagian dalam perubahan tatanan dunia baru dengan mengajukan permohonan menjadi anggota kelompok ekonomi BRICS," harapnya.
Lebih dari itu, Agus menyerukan agar seluruh pihak dapat menjaga persatuan nasional yang melibatkan seluruh unsur kebangsaan, baik nasionalis, agamis maupun kerakyatan.
“Ini penting untuk menghadapi tantangan global dan mencapai cita-cita kemerdekaan sebagaimana tertulis dalam Alinea Keempat UUD 1945,” demikian Agus menutup.
BERITA TERKAIT: