"Hadir 489 anggota dari 711 anggota MPR DPR DPD dan telah menandatangani daftar hadir," kata Bamsoet akrab disapa.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 66 ayat (5) peraturan tata tertib MPR RI, pada Pasal 281 ayat (1) peraturan tata tertib DPR RI, dan Pasal 256 ayat (5) peraturan tata tertib DPD RI, maka sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka.
"Dengan mengucapkan
Bismillah, Sidang Tahunan MPR Tahun 2023, dan Sidang Bersama Tahun 2023, dengan agenda laporan kinerja laporan lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh presiden. Kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujarnya.
Pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta seluruh menteri dan jajaran pemerintah yang telah hadir dalam persidangan.
"Kami selaku pimpinan dan anggota MPR DPR dan DPD, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo, Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, serta seluruh pimpinan lembaga negara atas perkenannya hadir, memenuhi undangan kami dalam sidang tahunan MPR, dan sidang bersama DPR, DPD RI," tutupnya.
BERITA TERKAIT: