Di mana, ada 2 kabupaten di Lampung yang rawan dengan politik uang. Yakni Lampung Tengah dengan angka indeks 47,45 dan Lampung Barat dengan angka indeks 11,86.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan, pihaknya akan memberikan pengawasan melekat di Lampung Tengah dan Lampung Barat yang masuk kategori tinggi alias sangat rawan.
"Kabupaten/kota lainnya bukan tidak ada potensi terjadinya politik uang. Tetapi, lebih tinggi di dua kabupaten yang dimaksud. Tetap kami lakukan pencegahan dan pengawasan, tapi porsi antisipasinya lebih kepada dua kabupaten ini," jelas Tamri, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Senin (14/8).
Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu Lampung akan gencar melakukan sosialisasi, pendidikan politik, dan pengawasan di setiap daerah yang dinilai tinggi tingkat kerawanan politik uang.
Selain itu, pihaknya akan membangun komitmen dengan seluruh peserta pemilu baik partai politik juga para caleg agar tidak melakukan politik uang.
"Tapi masyarakat juga harus diberikan pendidikan politik, karena ada pemberian pasti sebelumnya ada penawaran. Kuncinya ada di peserta Pemilu," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: