Adies Kadir mengatakan, badan yang dipimpin oleh Komjen Wahyu Widada ini layak dapat apresiasi sebab kasus IMEI ilegal sudah terjadi sejak lama. Menurut Adies, pengungkapan kasus IMEI ilegal bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas.
Politisi Golkar ini mengaku mendapat informasi bahwa kasus sudah lama berjalan, tapi baru saat ini berhasil dibongkar.
"Semoga ini bisa menjadi pintu masuk bagi Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih luas lagi mereka-mereka yang terlibat," ujar Adies Kadir, Minggu (30/7).
Adies Kadir mengaku tidak membayangkan berapa nilai erugian negara dari kasus IMEI ilegal jika asus isudah berjalan lama. Ia ingin kasus ini diusut sampai tuntas, karena telah merugikan negara demikian besar sekitar Rp 353 M dalam waktu yang singkat.
"Bayangkan kalau saja sindikat-sindikat ini sudah beroperasi lama? Berapa kerugian negara?" ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Adies Kadir menyampaikan komitmen Komisi III DPR mendukung kerja Bareskrim Polri untuk membasmi mafia yang merugikan keuangan negara.
Dalam kasus ini, 6 tersangka sudah ditangkap. Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023. Sebanyak 15 saksi dan 4 ahli telah diperiksa.
BERITA TERKAIT: