Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menuturkan jika mengacu pernyataan Sekjen PBB Antonio Guterres, Indonesia sudah masuk ke dalam negara gagal sistemik karena pembayaran bunga utang pada tahun 2022 lebih besar dari anggaran kesehatan 2022.
Menurutnya, dana yang dikeluarkan negara untuk membayar bunga utang jauh lebih besar dari realisasi anggaran kesehatan pada 2022.
“Realisasi anggaran kesehatan tahun 2022 hanya Rp176,7 triliun, sementara pembayaran bunga utang kita tahun 2022 lebih dari dua kali lipatnya yakni Rp386,3 triliun,” kata Netty lewat keterangan tertulisnya, Jumat (21/7).
Netty mengatakan seharusnya hal ini menjadi perhatian pemerintah saat memutuskan pengesahan UU Kesehatan tanpa mencantumkan besaran mandatory spending anggaran kesehatan.
Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh Undang-Undang.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini beranggapan, tanpa adanya pencantuman mandatory spending dalam Undang-Undang, anggaran kesehatan di masa datang akan semakin tidak jelas nasibnya.
“Sebelum mandatory spending dihapus saja anggaran kesehatan kita dua kali lebih kecil dari pembayaran bunga utang, nah bagaimana nasib anggaran kesehatan setelah dihapus?" katanya.
Terakhir Netty mengingatkan pemerintah melakukan antisipasi agar dampak kegagalan sistemik ini tidak mengorbankan rakyat.
"Lakukan langkah antisipasi yang dapat mencegah negara jatuh pada kegagalan sistemik yang lebih besar. Jangan sampai ekspansi anggaran akibat proyek-proyek politik yang rentan KKN membuat negara dengan mudahnya menggali hutang besar. Pada akhirnya, rakyatlah yang akan menjadi korban,”demikian Netty.
BERITA TERKAIT: