“Tadi kami dari MKD sudah memanggil teradu dan pengadu dan sudah kita dengar klarifikasi dari mereka,” kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Dek Gam menyatakan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu perkara tersebut.
“Selanjutnya kami akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan perkara tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dek Gam menyatakan, apabila dibutuhkan keterangan lanjutan, AAFS dan Sugeng akan kembali dipanggil oleh MKD.
“Akan kita pertemukan, tidak menutup kemungkinan mereka akan kita panggil lagi, kita undang lagi kesini,” demikian Dek Gam.
Sugeng sendiri mengaku tidak pernah bersentuhan fisik dengan pelapor AAFS. Bahkan Ketua Komisi VII DPR RI itu merasa diframing telah melakukan kekerasan seksual.
BERITA TERKAIT: