Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diterpa Kabar Putusan Bocor, Titi Anggraini Ajak Masyarakat Tetap Percaya MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 30 Mei 2023, 05:42 WIB
Diterpa Kabar Putusan Bocor, Titi Anggraini Ajak Masyarakat Tetap Percaya MK
Ilustrasi gedung MK/Net
rmol news logo Di tengah kabar bocornya informasi soal skenario putusan tentang sistem proporsional tertutup yang diungkapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Mahkamah Konstitusi (MK) harus diberi kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai penjaga konstitusi.

Pandangan itu disampaikan oleh anggota dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (29/5).

Titi mengatakan bahwa proses persidangan judicial review UU 7/2017 tentang Pemilu masih menunggu kesimpulan dari para pihak, baik pemohon atau pihak terkait. Bahkan tenggat waktunya sudah jelas sampai 31 Mei mendatang.

"Batas waktunya sampai 31 Mei 2023. Setelah itu baru dilakukan akan Rapat Permusyawratan Hakim guna membahas putusan," demikian kata Titi.

Titi berpendapat ingin tetap memberikan kepercayaan pada MK akan memutus secara mandiri dan merdeka sesuai dengan fakta persidangan dan argumen konstitusi yang solid.

Bagi Titi, rumor banyak beredar sejak awal perkara ini memiliki aspek politik sangat kuat. Maka dari itu, lembaga yang saat ini dipimpin oleh Anwar Usman itu tetap mengacu pada garis konstitusi yang benar.

"MK harus tetap berpegang pada pendiriannya serta komitmen penguatan demokrasi, kedaulatan rakyat, dan sistem politik Indonesia," pungkasnya.

Denny Indrayana menghebohkan publik karane mengklaim mendapat informasi dari sumber yang memiliki kredibilitas bahwa hakim MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup. Bahkan, Denny mengatakan ada 6 hakim yang setuju tertutup dan tiga orang nantinya menyatakan dissenting opinion.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi memeriksa Denny Indrayana, buntut pernyataan terkait dengan putusan hakim MK.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA