Uji Publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tuntas dilaksanakan, bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Sabtu (27/5).
Komisioner KPU RI, Afifuddin, mengungkapkan, sejumlah masukan dari uji publik akan dibawa ke forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin 29 Mei 2023.
Pada uji publik, sambung dia, dibahas tiga hal krusial, antara lain tentang perlengkapan pemungutan suara, kampanye dan dana Kampanye.
“Tiga draft itu kami konsultasikan di forum RDP,” pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: