Hal ini dilakukan bila kasus tersebut berjalan lambat atau berlarut-larut.
“Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III. Supaya kau bisa lihat. Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua. Pasti dijadwalkan (panggil Kejaksaan), jangan khawatir,” kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/5).
Terlebih, Bambang menyoroti adanya dugaan aliran dana korupsi yang ke sejumlah partai politik (parpol).
"Jangan khawatir, hal-hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai," kata Bambang.
Selain Kejaksaan Agung, Komisi III juga berencana memanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengetahui nilai kerugian negara dalam korupsi BTS 4G Kominfo ini yang mencapai Rp 8 triliun.
"Ini nilainya Rp8 triliun, gede banget. Nanti dalam klarifikasi, kita panggil BPKP. Suruh jelaskan itu. Supaya kau juga tenang. Benar enggak itu mengalir ke tiga partai," kata Bambang.
BERITA TERKAIT: