Setelah muncul penolakan, proses pelantikan dua penjabat (Pj) bupati di dua kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya dilakukan oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Mulanya, pelantikan dijadwalkan pada Selasa kemarin (23/5).
Sugianto melantik Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Rabu (24/5).
Pelantikan dua Pj bupati di Barito Selatan dan Kotawaringin Barat ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) tentang Penetapan Pj Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat.
SK Mendagri tersebut menyatakan, Pj Bupati Kotawaringin Barat Masa Jabatan 2022-2023, Anang Dirjo, dan Pj Bupati Barito Selatan Masa Jabatan 2022-2023, Lisda Aryana, sudah habis masa jabatannya.
SK Mendagri tersebut juga dipastikan sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: