Pengunduran diri Bukhori Yusuf dikonfirmasi langsung oleh Anggota Dewan Penasihat PKS, Adang Daradjatun.
"Pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai, ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai," kata Adang kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Lanjut Adang yang juga sebagai Ketua Mahkamah Dewan (MKD) DPR RI menjelaskan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Bukhori Yusuf telah diterima MKD.
Namun, laporan tidak akan ditindaklanjuti mengingat Bukhori telah mengundurkan diri.
"Sudah semua (laporan), sudah lengkap, sudah memenuhi syarat, tapi Pak BY sudah mengundurkan diri, sesuai dengan peraturan DPR nomor 2 (Laporan tidak akan dilanjutkan)," kata Adang.
Bukhori Yusuf sebelumnya dilaporkan ke MKD karena diduga melakukan KDRT ke istrinya berinisial M pada Senin (22/5).
BERITA TERKAIT: