“Bapak Ibu sekalian banyak yang merasakan praktik penegakan hukum yang seolah tajam ke bawah tumpul ke atas, tajam ke lawan tumpul ke kawan,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sambutannya di acara Puncak Milad ke-21 PKS, Istora Senayan, Jakarta, Sabtu siang (20/5).
AHY berpandangan, bahwa saat mengamankan kawan politik dari proses hukum bisa disebut
obstruction of Justice atau menghalangi proses penegakan hukum. Menghabisi lawan politik dengan instrumen hukum, kata AHY merupakan praktik penyalahgunaan kekuasaan.
“Saya ulangi menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik namanya abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan. Kedua-duanya tidak sepatutnya terjadi di negeri tercinta Indonesia ini,” tandasnya.
Selain para elite, kader dan simpatisan PKS, turut hadir dalam acara tersebut antara lain elite Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) seperti Waketum Nasdem Ahmad Ali. Kemudian, tokoh dari luar KPP tampak hadir mewakili Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Wapres ke-10 dan ke-12 RI Mohammad Jusuf Kalla atau JK.
BERITA TERKAIT: