"Kawan-kawan DPR menyampaikan usulan supaya ada pendamping Lansia, semua usulan kita tampung dulu," kata Gus Yaqut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Setelah menerima usulan, Gus Yaqut akan mengecek lapangan. Dari hasil pengecekan, Menag akan memutuskan akan menyetujui atau tidak usulan tersebut.
"Kalau menurut Undang Undang, diserahkan kepada Menteri. Jadi kasih waktu buat saya untuk membuat rumusan kebijakannya secepatnya," ucap Gus Yaqut.
Seperti diketahui, Pemerintahan Indonesia diberikan kuota tambahan haji sebanyak 8 ribu. Komisi VIII pun meminta Kemenag memprioritaskan jemaah Lansia dan pendamping jemaah Lansia.
"Kemudian, agar kuota tambahan haji dialokasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan jemaah Lansia dan pendamping Lansia," kata Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi.
Tujuan usulan tersebut semata-mata untuk membantu mobilitas Lansia yang melaksanakan ibadah haji.
BERITA TERKAIT: