Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi VIII Prioritaskan 8 Ribu Kuota Tambahan Haji Buat Lansia dan Pendampingnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 17 Mei 2023, 20:52 WIB
Komisi VIII Prioritaskan 8 Ribu Kuota Tambahan Haji Buat Lansia dan Pendampingnya
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi saat menggelar rapat dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas, Rabu (17/5)/Repro
rmol news logo Komisi VIII DPR RI setuju adanya 8 ribu kuota tambahan haji reguler tahun 1444H/2023M.

Hal ini dipastikan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi saat menggelar rapat dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

"Telah memperoleh penjelasan dari Menteri Agama RI mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan adanya tambahan biaya kuota haji reguler tahun 1444H/2023M berdasarkan sistem E-Hajj pemerintah Arab Saudi sebanyak 8 ribu jemaah," kata Ashabul.

Kuota tambahan itu nantinya diberikan kepada jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia.

"Kemudian, agar kuota tambahan haji dialokasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan jemaah Lansia dan pendamping lansia," kata Ashabul.

Ini semata-mata untuk membantu mobilitas lansia yang melaksanakan ibadah haji.

Untuk itu, pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait usulan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berasal dari tambahan kuota jemaah haji reguler

Nantinya, itu akan dibahas bersama dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selain penambahan kuota untuk pendamping lansia, Ashabul juga meminta pemerintah memperhatikan faktor cuaca ekstrem di Arab Saudi. Ia khawatir, banyak jemaah haji yang sakit karena cuaca ekstrem.

"Dalam mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI," kata Ashabul.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA