"Saya baru ditelepon ketua umum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau," kata Politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni di Komplek Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Sahroni mengaku baru mengetahui proses hukum yang menjerat koleganya itu. Ia berjanji akan taat pada proses hukum yang berlaku.
"Baru tau tadi, di dalam. Kita ikutin proses hukum, dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum," kata Sahroni.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan Johnny sebagai tersangka. Johnny G. Plate saat ini juga menjabat sebagai Sekjen Partai Nasdem.
Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Plate juga langsung ditahan. Ia keluar gedung Kejagung dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung dan langsung digiring ke dalam mobil tahanan.
Kasus yang menimpa Johnny sendiri merupakan dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
BERITA TERKAIT: