Mendag Zulhas mengatakan, kesepakatan perdagangan atau total transaksi bisnis dengan Menteri Perdagangan dan Industri Mesir Ahmed Samir Saleh mencakup sejumlah hal.
Kesepakatan perdagangan mencakup Apical 300.000MT RBD Palm Oil senilai 330.000.000 dolar AS dan Wilmar 480.000MT RBD Palm Oil senilai 528.000.000 dolar AS.
Sedangkan imbal dagang yakni mencakup PT PPI berupa kurma, anggur dan delima senilai 505.000 dolar AS dan kontrak dagang
on the spot senilai 580.000 dolar AS.
“Total 859.085.000 dolar AS. Equivalen Rp 12,88 triliun,” ujar Zulhas.
Zulhas yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN)menerangkan, bahwa JTC dibentuk berdasarkan Pernyataan Bersama (
Leaders’ Joint Statement), yakni Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Mesir Abdel Fatah al-Sisi. Pernyataan ini disepakati, saat Abdel Fatah berkunjung ke Jakarta, 4 September 2015.
“Forum JTC akan dipimpin oleh pejabat setingkat Direktur Jenderal, yakni Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional bagi Indonesia dan
First Secretary of Egyptian Commercial Services bagi Mesir,” pungkasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mendag Zulhas didampingi Duta Besar Indonesia untuk Mesir Lutfi Rauf. Sedangkan, Menteri Perdagangan dan Industri Mesir Ahmed Samir Saleh turut didampingi
First Secretary of Egyptian Commercial Services Mesir, Yahya Elwathik Bellah.
BERITA TERKAIT: