Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua KPU Karawang Mendadak Mundur, Ada Apa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 08 Mei 2023, 02:21 WIB
Ketua KPU Karawang Mendadak Mundur, Ada Apa?
Ketua KPU Karawang, Miftah Faridz (kiri)/RMOLJabar
rmol news logo Tak ada angin tak ada hujan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Miftah Faridz secara tiba-tiba menyatakan mundur dari jabatannya.

Keputusan Miftah Faridz untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang ini disampaikan secara langsung di kantor sekretariat KPU Karawang pada Minggu (7/5).

Miftah Faridz didampingi Ikhmal Maulana, Aceng Kasum Sonjaya, dan Mulyana selaku Komisioner KPU Kabupaten Karawang saat mengumumkan pengunduran dirinya ini.

"Dalam sebuah proses perjalanan, ada arah ke depan, belok kiri dan kanan atau putar balik. Karena itu, maka izinkan saya secara pribadi untuk menyampaikan pengunduran diri saya sebagai Ketua KPU Kabupaten Karawang," ujar Miftah Faridz saat ditemui Kantor Berita RMOLJabar di ruang kerjanya.

Ia mengaku proses pengajuan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU Karawang sudah dilakukan ke KPU RI melalui KPU Jawa Barat pada Senin lalu (1/5).

"Terhitung pada tanggal 1 Mei 2023 kemarin, surat pengunduran diri saya dari Ketua KPU Kabupaten Karawang sudah diajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat," imbuh Faridz.

Miftah Faridz yang menjabat Ketua KPU Kabupaten Karawang selama dua periode ini menyatakan pengunduran dirinya saat masa tugasnya menyisakan empat bulan lagi.

"Setelah saya beristikharah dan meminta restu dari ibu kandung saya. Dan syukur alhamdulillah, keputusan saya untuk mundur sebagai Ketua KPU Karawang ini sudah direstui oleh keluarga besar saya, utamanya ibu kandung saya," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA