Di mana pemerintah pusat yang bertanggung jawab untuk jalan nasional dan Gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/walikota untuk jalan kabupaten/kota.
Namun dalam situasi tertentu, pemerintah pusat bisa mengambil alih perbaikan jalan, seperti yang terjadi di Provinsi Lampung. Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung.
"Secara khusus pemerintah mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar. Biaya tersebut mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan dimulai bulan Juni setelah proses lelang," kata Jokowi seperti dikutip Redaksi melalui akun Twitternya, Jumat (5/5).
Jokowi juga menyentil kondisi jalan yang dilalui saat ke Lampung dengan menyebut sampai tertidur di dalam mobil. Hal itu dilontarkan Jokowi ketika ditanya wartawan terkait kondisi jalan yang dilihatnya.
“Bagus kok jalannya, mulus sampai bikin tidur mobil," ujar Jokowi sambil tersenyum.
BERITA TERKAIT: