Permintaan itu disampaikan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menyikapi kritik Bima Yudha terhadap Pemda Lampung yang berujung pidana, Selasa (18/4).
"Jadi apakah kritik akun @awbimaxreborn terhadap infrastruktur tersebut benar atau hoax semata. Makanya KPK bisa bergerak di situ," tegas LaNyalla.
Menurutnya, lahan basah tindak pidana korupsi di daerah kerap terjadi, terutama bidang infrastruktur.
"Sebab korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di level-level Pemda dan jalan-jalan yang separo bagus dan separo rusak itu terbukti di beberapa daerah," demikian LaNyalla.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: