Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panwaslu Belum Terima Rekap Data Pemilih Luar Negeri dari PPLN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 16 April 2023, 00:43 WIB
Panwaslu Belum Terima Rekap Data Pemilih Luar Negeri dari PPLN
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net
rmol news logo Data pemilih di luar negeri yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) belum sepenuhnya tuntas. Sebab masih ada wilayah yang hasil rekapitulasinya belum disetor ke Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN).

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, setelah mendapat laporan hasil pengawasan Panwaslu LN.

Ia menerangkan, terdapat beberapa PPLN yang belum menyerahkan salinan Berita Acara (BA) rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) pada periode 4 hingga 6 April 2023.

Lolly menjelaskan, Bawaslu RI telah memerintahkan jajaran Panwaslu LN untuk melakukan langkah awal, yaitu berkirim surat kepada PPLN untuk meminta salinan BA tersebut.

“Kalau ternyata sudah diminta, disurati, (salinan BA) tetap belum diberikan, sahabat-sahabat (Panwaslu) silakan berikan saran perbaikan,” ujar Lolly dalam keterangannya, Sabtu (15/4).

Dia menegaskan, Panwaslu LN berhak mendapatkan salinan Berita Acara dari PPLN sesuai perintah Pasal 57 Peraturan KPU (PKPU) 7/2022.

Dalam Pasal 57, Panwaslu LN berhak mendapat data-data berupa DPSLN dalam formulir Model A-Daftar Pemilih PPLN, BA pleno rekapitulasi, formulir Model A-Rekap Perubahan Pemilih PPLN, dan formulir Model A-Rekap Pemilih PPLN.

“Secara mekanisme, PPLN harus memberikan salinan data DPSLN kepada Panwaslu LN. Jika tidak diberikan, patut diduga sudah terjadi dugaan pelanggaran administrasi,” katanya.

Kendati begitu, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini mengingatkan kepada jajarannya untuk menjalankan mekanisme yang telah disediakan dalam upaya mendapat data pemilih yang direkap PPLN.

“Kalau ternyata sudah diminta, disurati, (salinan BA) tetap belum diberikan, sahabat-sahabat (Panwaslu) silakan beri saran perbaikan,” demikian Lolly. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA