Sebab, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar itu merupakan
money laundering terbesar pertama di dunia.
Demikian disampaikan Ekonom Senior Dr Rizal Ramli dalam sebuah podcast di kanal YouTube Novel Baswedan, dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/4).
“Kasus 349 triliun itu kebanyakan
money laundering (setara) 23 miliar Dolar AS. Luar biasa dalam sejarah ekonomi dunia,†kata Rizal Ramli.
Pria yang akrab disapa RR itu mengungkapkan, dalam beberapa kasus kejahatan ekonomi berbasis
money laundering di Amerika hingga Eropa pun tidak sampai ratusan triliun atau miliaran dolar angka korupsinya.
“Ini kebanyakan 23 miliar dolar Rp 349 triliun terlalu besar,†ungkap RR.
Sialnya, kata mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini, dalam pusara kasus ratusan triliun dugaan TPPU di kementerian yang dinakhodai Sri Mulyani itu justru para pejabatnya belakangan terbukti korup dan bergaya hidup hedonis.
“Itu ternyata ini untuk membiayai gaya hidup koruptif dan hedon,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: