Begitu ditegaskan Siri Marifah menyusul kesaksian mantan rektor Unila, Karomani dalam sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (6/4). Dalam kesaksiannya, Karomani mengaku menerima titipan mahasiswa dari Siti Ma'rifah.
“Saya tidak kenal sama sekali, dengan yang katanya dititipkan baik anak ataupun orangtuanya ,jadi bagaimana mungkin menitipkan,†tegas Siti Ma’rifah ketika berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/4).
Siti Marifah mengatakan siap untuk dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum jika dibutuhkan untuk membuktikan tuduhan tersebut.
“Hukum itu kan harus dibuktikan dan harus ada motif untuk lahirnya sebuah perbuatan hukum,†demikian Siti Marifah.
Dalam kesaksian Karomani, terungkap ada dugaan titipan calon mahasiswa baru Unila dari putri Wapres Maruf Amin, Siti Marifah. Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan daftar tabel calon mahasiswa titipan tahun 2021 pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila.
Di daftar tersebut, tercantum kode 421-311-10473 di urutan ke-12, MFJ Nama (calon mahasiswa), Pilihan 1 Pendidikan Kedokteran, Pilihan 2 UINJ Pendidikan Dokter, Anak Wapres/Rektor.
"Itu titipan anak Wapres yang lewat saya, makanya kodenya 'Rektor'. Anak kandung Wapres Bu Siti Marifah, kami dekat karena sama-sama dari Banten," kata Karomani di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (6/4).
BERITA TERKAIT: