Ary Egahni merupakan kader Partai Nasdem dan saat ini duduk sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali.
“Benar, anggota DPR dari Partai Nasdem,†ucap Ahmad Ali ketika dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/3).
Ahmad Ali menambahkan, tindakan yang dilakukan Ary Egahni telah mencoreng nama baik partai. Sehingga, partai tidak segan memecat dan menonaktifkan kadernya yang tersandung masalah korupsi.
“Saya pikir itu berlaku umum di internal Partai Nasdem, bahwa setiap kader partai anggota DPR Khususnya, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum, dia otomatis menngundurkan diri atau dipecat,†demikian Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: