Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Bakal Dalami Deklarasi Koalisi Perubahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 25 Maret 2023, 14:33 WIB
Bawaslu Bakal Dalami Deklarasi Koalisi Perubahan
Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3)/RMOL
rmol news logo Seremonial deklarasi tiga partai politik (parpol) menjadi satu poros koalisi, yang diberi nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), bakal didalami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, Bawaslu yang memiliki tugas pokok dan fungsi pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu, berhak mendalami dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di lapangan.

“Kami akan mempelajari itu ya, mengkaji itu apakah itu termasuk pelanggaran (pemilu) atau tidak,” ujar Totok saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).

Proses pendalaman yang akan dilakukan Bawaslu, ditegaskan Totok, adalah untuk memastikan seremonial yang dibuat dan diselenggarakan KPP adalah untuk memberikan kepastian hukum.

“Karena Bawaslu ada kajian awal sebelum kami memutuskan apa itu melakukan pelanggaran administrasi atau tidak,” katanya.

Maka dari itu, Totok mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 untuk mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu hanya memberikan pesan moral, mohon saudara-saudaraku yang mau berkompetisi, jadi negarawan terbaik, jangan langgar aturan,” ucapnya mengimbau.

“Nah warning awal ini yang digunakan kalau mereka jadi pemimpin tentu pemimpin yang taat aturan,” tambah Totok menuturkan. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA