Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang saat ditanya mengenai video yang berisi meme kritikan terhadap DPR RI yang telah mengesahkan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi UU.
"Kita merasa bahwa hari ini tidak ada satupun hal-hal baik, suara-suara yang jelas yang disampaikan oleh para anggota parlemen kita terkait suara-suara penolakan kita terhadap Perppu Cipta Kerja," ujar Melki kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/3).
BEM UI kata Melki, merasa aspirasinya tidak diserap oleh DPR. Untuk itu, BEM UI menilai bahwa DPR bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat, melainkan Dewan Perampok Rakyat. Sebab, telah merampok hak-hak rakyat.
Melki juga berpandangan bahwa DPR seperti lembaga yang hanya mewakili suara kepentingan pengusaha yang jelas sangat jauh dari kesejahteraan rakyat.
"Kami melihat DPR ini isinya semuanya para perampok-perampok yang rakus, seakan-akan memiliki suara rakyat, padahal yang diwakilkan bukan suara rakyat, tapi suara kepentingan-kepentingan para oligarki," pungkas Melki.
BERITA TERKAIT: