Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kumpulkan Kepala Daerah, KPK Ingatkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 21 Maret 2023, 11:09 WIB
Kumpulkan Kepala Daerah, KPK Ingatkan Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi
Rakor pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran Indikator MCP 2023/RMOL
rmol news logo Koordinasi dan kolaborasi antar lembaga dan instansi diharapkan terus berjalan, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik di daerah, dan bebas dari praktik korupsi.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko, pada Rakor Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP 2023, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).

Didik mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, komitmen menciptakan perbaikan birokrasi perlu diwujudkan pada orientasi hasil. Sehingga tidak semata berorientasi pada prosedur, proses dan rutinitas monoton.

"Birokrasi harus mampu menjamin bahwa program-programnya memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjamin bahwa program itu terlaksana," jelas Didik, di hadapan para kepala daerah yang hadir secara langsung maupun virtual.

Dia juga menjelaskan, birokrasi yang efektif dapat tercipta dan tercapai jika memiliki tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu faktor keberhasilan untuk mewujudkan dan tata pemerintahan yang baik, adalah dukungan kepala daerah beserta jajaran perangkat daerah yang seiring dan sejalan dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi.

Upaya pemberantasan korupsi daerah diharapkan dapat dilakukan minimal pada delapan area, yakni perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola desa.

Pemberantasan korupsi daerah, kata dia, bertujuan mendorong pemerintah daerah melakukan transformasi nilai dan praktik pemerintahan daerah untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga mencegah dan mampu menurunkan praktik korupsi.

Capaian perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah pada delapan area intervensi itu akan menghasilkan indeks pencegahan korupsi yang dapat dimonitor secara real time melalui Monitoring Center Prevention (MCP) yang dapat diakses melalui JAGA.id.

"Besar harapan kami, koordinasi dan kolaborasi antar lembaga instansi dapat terus berjalan, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah dan bebas dari praktik-praktik korupsi," pungkasnya.

Acara dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua Johanis Tanak dan Nawawi Pomolango, Dewan Pengawas (Dewas) beserta jajaran KPK, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sekretaris Kementerian Investasi dan BKPM Ikmal Lukman.

Selain itu juga dihadiri seluruh gubernur, bupati, walikota dengan para sekretaris daerah (Sekda) serta jajaran, seperti inspektorat daerah; pimpinan DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta kepala BPKP perwakilan dan BPN wilayah seluruh Indonesia, baik langsung maupun virtual, sebanyak 3.486 orang.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA