Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DMI NTT Minta Pengurus Pusat Patuhi Anggaran Dasar, Muktamar Digelar November 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 20 Maret 2023, 22:43 WIB
DMI NTT Minta Pengurus Pusat Patuhi Anggaran Dasar, Muktamar Digelar November 2023
Sekretaris PW DMI NTT, Abdullah P. Ulumando/Ist
rmol news logo Rapimnas ke III Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang digelar pada 6 Maret lalu, menghasilkan keputusan tentang penundaan Muktamar VIII. Muktamar diputuskan digelar setelah Pemilu 2024.

Meski Rapimnas dilaporkan berlangsung menghasilkan keputusan mufakat, namun keputusannya tetap mendapat kritik. Salah satunya, disampaikan PW DMI Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dikatakan Sekretaris PW DMI NTT, Abdullah P. Ulumando, penundaan Mumtamar VIII akan melanggar AD/ART yang sebelumnya telah disepakati dalam Muktamar VII. Tepatnya, soal masa jabatan di mana kepengurusan PP DMI saat ini sudah berakhir pada November tahun 2022.

Dia menegaskan masa kepengurusan DMI hanya berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang hingga maksimal 1 tahun karena alasan pandemi Covid-19.  Artinya, penundaan Muktamar ke VIII DMI tidak dibenarkan jika dilakukan sampai setelah Pemilu 2024.

"Segala sesuatu di organisasi harus merujuk pada AD/ART. PW NTT berharap hasil muktamar sebelumnya dijadikan rujukan untuk segera diadakan muktamar paling lambat sampai November 2023 ini," tegas Abdullah.

Abdullah mengaku sejumlah PW sudah merekomendasikan pelaksanaan Muktamar VIII dalam rapimnas untuk diselenggarakan Juli 2023. Namun, forum itu tidak dibuka ruang bagi para perwakilan PW untuk menyalurkan aspirasi masing-masing daerah.

"Kami (PW DMI) di situ jadi hanya mengikuti saja yang mereka sudah buat dan tinggal mengesahkan. Tidak ada ruang aspirasi padahal kita ini organisasi dinamis," tuturnya.

Dia mengingatkan PP DMI sebagai organisasi modern seharusnya lebih terbuka menerima masukan dan terus memperbaiki kondisi internal organisasi.

"Harapannya agar apa yang sudah diatur dalam AD/ART kalau bisa dijalankan secepat mungkin. Kalau tidak secepatnya di laksanakan Muktamar maka akan berdampak pada kinerja organisasi secara keseluruhan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA