Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa sistem penggajian aparatur sipil negara (ASN) saat ini terlalu timpang sehingga menimbulkan kecemburuan.
Dia mencontohkan gaji pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II mencapai Rp 56 miliar.
Usulan ini mendapat dukungan dari Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran. Menurutnya, gaji guru dan dosen saat ini masih banyak di bawah UMR.
"Padahal mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Sudah saatnya pemerintah merasionalkan gaji guru dan dosen," kata Andi saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/3).
Gaji pegawai pajak mendadak jadi sorotan usai kasus Rafael Alun Trisambodo mencuat. Kekayaan Rafael hampir menyamai bosnya Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kejanggalan lain terungkap dalam LHKPN Rafael. Sebab, mobil Rubicon dan Harley Davidson tak ada dalam laporan kekayaan itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: